Blitar, PersatuanBangsa.com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar Rabu (18/6/2025) sore di Graha Paripurna DPRD berlangsung penuh catatan penting.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, rapat paripurna dihadiri lengkap oleh Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Supriadi menegaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan Ranperda yang telah diawali dengan penjelasan Bupati beberapa hari sebelumnya.
Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD). Melalui juru bicaranya, fraksi ini memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Blitar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian WTP ini, menurut mereka, mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Untuk kesembilan kalinya sejak 2016, Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil mempertahankan opini WTP. Ini tentu prestasi yang layak diapresiasi,” ujar juru bicara F-GPD dalam rapat.
Namun, di balik apresiasi tersebut, F-GPD juga menyampaikan kritik tajam. Menurut mereka, keberhasilan administrasi keuangan belum sepenuhnya mencerminkan keberhasilan pembangunan di lapangan. Ada banyak persoalan nyata yang masih dirasakan masyarakat, terutama di sektor ekonomi dan infrastruktur dasar.
“Prestasi WTP jangan hanya menjadi kebanggaan administratif. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana prestasi ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tegas perwakilan F-GPD.
Dalam pandangannya, fraksi ini menyoroti masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Blitar. Kondisi infrastruktur, khususnya jalan-jalan di kawasan pedesaan, juga disebut masih banyak yang rusak dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Banyak warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Pengangguran juga masih menjadi pekerjaan rumah. Pemerintah daerah harus lebih agresif melakukan pemerataan pembangunan, agar semua lapisan masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan secara adil,” ujarnya.
Pandangan serupa juga muncul dari beberapa fraksi lain yang memberikan catatan, saran, serta kritik terhadap pelaksanaan APBD 2024. Mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, pencapaian target program, hingga kebutuhan peningkatan pelayanan publik.
Rapat paripurna ini berjalan lancar hingga usai. Sesuai jadwal, tahapan pembahasan Ranperda akan berlanjut pada penyampaian jawaban resmi dari Bupati Blitar terhadap seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan.
DPRD Kabupaten Blitar berharap, seluruh proses pembahasan ini bisa menghasilkan kesepakatan terbaik antara eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam menjawab harapan masyarakat terkait kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Blitar.
(Gus)