KOTA MADIUN ||– PersatuanBangsa.com
Anggota SAPMA PP Kota Madiun kawal laporan ke Polda Jatim, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dua pejabat pemerintahan yakni Wakil Wali Kota Madiun dan Kadis Kominfo kota Madiun sesuai arahan ketua SAPMA kota madiun edy nugroho.
Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Madiun kota yang terakhir, dimana di dalamnya terkesan menyatakan bahwa kasus yang pernah dilaporkan oleh wakil wali kota Madiun Inda Raya di Polres Madiun kota tentang perbuatan tidak menyenangkan sudah dihentikan karena Locus Delicti dan telah dilimpahkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Karena inspektorat tidak kunjung melakukan tindakan sehingga hal ini menjadikan ketidak puasan Jefry Yoda selaku kuasa hukum dari Inda Raya melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di atasnya seperti yang disampaikan oleh anggota SAPMA Sapma PP , wahyu leonk.
“Dari SP2HP Polres Madiun Kota memberitahukan perkara dugaan tindak pidana yang diadukan oleh Bu Wawali dihentikan karena penyidik berpendapat Locus Delicti dan perkara dilimpahkan ke APIP yakni Inspektorat Kota Madiun, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kutip wahyu. Kamis (26/10/2023).
Sehingga dengan adanya hal tersebut kuasa hukum dari Inda Raya membawa perkara tersebut ke Polda Jatim. Dan Sapma PP kota madiun sebagai salah satu Organisasi Kepemudaan juga peduli terhadap laporan yang sudah disampaikan.
“Kita sebagai salah satu organisasi kepemudaan kota Madiun peduli dan akan selalu mengawal laporan yang sudah disampaikan ke polda hingga tuntas. Dan juga ibu Inda Raya juga merupakan senioritas dari kami, maka kami juga peduli kepadanya,” lanjutnya.
Tak lupa ia juga menyampaikan, terima kasih pada Polda Jatim yang telah menanggapi laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum Inda Raya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi kepolisian Polda Jawa timur, yang telah menerima dan memproses laporan dari ibu Inda Raya, kita berharap Polda Jatim menangani masalah ini dengan serius dan profesional,” tutup wahyu
(Ly)







