Blitar, PersatuanBangsa.com
Bertempat di Balai Desa Jimbe ,Sebanyak 28 keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Jimbe kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD) untuk Periode Maret 2025. Rabu (9/4/25)
Penyaluran bantuan ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan pemerintah sesuai dengan peraturan menteri keuangan ( Permenkeu) Republik Indonesia no 145 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 dan Menteri Desa pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi ( Permendes PDTT) no 7 tahun 2023tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh kepala Desa Jimbe Fendi Gira, didampingi oleh Forpimcam pada tanggal 26 Maret 2025 di Balai Desa Jimbe.
Dalam kesempatan tersebut, kepala Desa Jimbe , Fendi Gira menyampaikan pentingnya Bantuan ini bagi keluarga yang kurang mampu di desanya.
Masih menurut kades Jimbe,penerima BLT-DD tahun ini mengalami penurunan jumlah dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini disebabkan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengutamakan keluarga dengan kriteria tertentu, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki keluarga yang menderita sakit menahun,tidak pernah menerima Bantuan sosial program keluarga harapan ( PKH),serta keluarga lanjut usia yang membutuhkan.
“Tahun ini Dana Desa ( DD) untuk BLT-DD dibatasi dengan proporsi minimal 10 persen hingga maksimal 25 persen dari total Alokasi Dana Desa.Dengan adanya kebijakan tersebut, jumlah penerima manfaat di Desa Jimbe disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga untuk periode ini, terdapat 28 keluarga Penerima Manfaat, dengan besaran bantuan Rp 300.000 per bulan,’ jelasnya.
Fendi Gira menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga Penerima Manfaat ditengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid -19.beliau juga berpesan agar dana yang diterima digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Semoga bantuan ini benar benar bermanfaat dan digunakan dengan bijak oleh para penerima manfaat, dengan demikian mereka dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ” pungkasnya
(Gus).