Warga Masyarakat Kelurahan Kelutan Khususnya Semua RT Adakan Petisi Penggalangan Tanda Tangan

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Adanya pemakaman baru di lahan kosong yang ada di kelurahan Kelutan memicu banyak pro dan kontra kepada warga masyarakat sekitar dan membuat masyarakat menjadi geram. Rabu (01/06/2022)

Nanang Selaku perwakilan Warga Rt.04 mengatakan,bahwa membuat tanda tangan sebagai penguat dan pendukung dari RT lain, untuk menanda tangani surat yang sudah berjalan.

“Kami dari RT lain sudah bergerak, dan menolak adanya pemakaman yang tidak ada izin yang resmi. sedangkan pemakaman ini sudah ada sejak 3 minggu yang lalu,”ungkapnya

Dengan melakukan penolakan, dengan melaporkan ke pihak kelurahan, dan kecamatan, serta bupati, akan tetapi dengan hasil yang masih belum memuaskan, warga kelurahan Kelutan atau belum ada keputusan mengenai hal ini. dan kami akan terus menolak, karena tidak ada izin yang resmi dan harus segera di pindahkan.

Ali Mustakim Perwakilan Rt.14 menambahkan, mengadakan petisi penggalangan tanda tangan, untuk penolakan makam yang ada di kelurahan kelutan ini,beserta semua Rt yang ada di lingkup kelurahan kelutan, untuk di mintai tanda tangan.
dengan harapan, yang memegang kebijakan untuk segera di selesaikan, dan sesuai dengan harapan warga Kelutan.

Suroso Selaku Ketua Rt.14 Kelurahan Kelutan menjelaskan bahwa, adanya makam itu di anggap warga misterius, di karenakan pagi masih belum ada makam, dan pihak bersangkutan pun di tanya dengan alasan, cuman bersih-bersih dan mengali lubang, untuk membuang sampah. dan ternyata sorenya sudah ada makam.

Dengan itu semua tidak ada izin sama sekali kepada warga masyarakat kelutan, dan dari pihak kelurahan pun juga tidak meminta izin.

“Saya selaku ketua Rt. yang utama juga tidak di mintai izin. dengan menurut informasi, tanah itu milik pribadi, dengan cara siang membeli tanah dan malam sudah menjadi makam,”pungkasnya

waktu pemakaman masih ada DP. 40 juta dengan perjanjian akan di lunasi pada tanggal 01-September- 2022.

“Akan tetapi perjanjian itu semua berubah, dengan kami mengugat dan menanyakan surat ke kelurahan, dengan merasa keberatan, besoknya langsung di lunasi sama yang membeli,”tutupnya

Pos terkait