Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Terkait munculnya informasi, beberapa oknum polisi di jajaran polres Trenggalek, yang diperiksa secara internal propam polres dan tim Polda Jatim, hal tersebut di jumpai saat Para media datang ke Kapolres Trenggalek, Senin (26/09/2022)
Sudah banyak diketahui,bahwa benar adanya, berdasarkan obrolan,dengan beberapa anggota, ada yang mendengar informasinya bahwa, empat orang sedang dalam pemeriksaan. akantetapi,ketika di gali lebih dalam, nama dan identitas, para anggota sadar, dan “hanya menyebut, dipropam yang tahu data datanya,”ungkapnya
Sebelumnya, diinformasikan bahwa,ada beberapa nama oknum polisi yang di ungkapkan oleh salah satu lembaga yaitu, LGMI ( Lembaga Garuda Muda Indonesia )Trenggalek. Oknum tersebut selalu melakukan dugan pungutan uang jutaan rupiah, untuk menutupi kasus, atau menyudahi proses hukum dengan imbalan uang , kepada warga yang dianggap bergesekan dengan hukum, dalam menjalankan bisnis ekonominya.
Berdasarkan temuan dan pendampingan ,yang dilakukan LGMI, semula hanya beberapa orang saja,akan tetapi ketika para media mengali lebih dalam korban menjadi bertambah. Selain dari sektor pengusaha ada juga tambang, yang dikenai nominal, penjual miras, yang menjadi lahan, kini muncul pengusaha operator WIFI, dan juga pengusahaTV Cabel, yang juga diminta untuk setor uang, dengan alasan keamanan, dan kenyamanan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, S.I.K.ketika dikonfirmasi, terkait gejolaknya para korban dugaan pemerasan di wilayah hukum Trenggalek,belum berhasil ditemui, karena ada giat kunjung warga di wilayah Kecamatan Bendungan, sampai sore hari. Dan disarankan untuk komunikasi dengan Humas polres Trenggalek.
Humas polres, IPTU Suswanto,mengatakan bahwa ia tidak bisa memberikan tanggapan, dengan alasan belum mendapat tugas dan penjelasan pimpinan.
“Kalau soal itu, saya terus terang belum mendapat petunjuk pimpinan. Walaupun anda dapat info, ada tim dari Polda yang tengah menyidik anggota, saya tidak tahu. Kami juga belum diajak rapat, terkait informasi tersebut. Kalau memang ada proses, seperti yang disampaikan, kami tidak bisa menjelaskan, karena sekali lagi, belum mendapat petunjuk dari Kapolres,”pungkasnya
Sedangkan informasi terakhir yang diterima media, dari LGMI, pihaknya menuntut kepada pimpinan polisi, untuk menindak pelaku, yang sampai saat ini masih menduduki jabatan di polres Trenggalek. Diharapkan ,tanggal 3 Oktober nanti agar polres Trenggalek, mampu membersihkan para oknum polisi menuju polisi yang bercitra baik.
Imam Baharudin Ketua LGMI meminta kepada pimpinan polres, untuk mengambil langkah tegas untuk BG, IP. KRIM, WS, serta ST, karena oknum-oknum yang seperti ini menyebabkan citra polisi tercoreng.
“Kegiatan usaha masyarakat, bisa terganggu, kalau masih ada oknum polisi, yang dengan enaknya mengambil jasa pungut, dengan alasan keamanan, baik hukum, maupun tindakan pelanggaran lainya,”tutupnya (Ag)