Jakarta – PersatuanBangsa.com Dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan persoalan dan pembenahan di internal Polri, datang dari Ormas Lingkar Peduli Anak Negeri ( LingkarPuan ) yang disampaikan Ketua Umum, Andre Pelawi, Rabu ( 07/09/2022 ) di Coffee Shop kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Ketua Umum LingkarPuan Andre Pelawi, mendukung penuh langkah signifikan dan terukur yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus tewasnya Brigadir (J) di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS).
Meski Irjen Ferdy Sambo atau FS merupakan orang dekat Kapolri, namun Ketua Umum LingkarPuan, Andre Pelawi mengapresiasi langkah tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan membentuk timsus yang dikomandani Wakapolri.
Sebagai itikad baik, keseriusan dan demi menjaga transparansi, Listyo Sigit pun melibatkan pihak eksternal serta membuka ruang bagi sorotan masyarakat.
Dua pihak eksternal yang dilibatkan adalah Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Apalagi mengingat kasus ini mendapat atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan perhatian masyarakat luas.
Selain meninggalkan duka yang mendalam, menurut dia, kasus pembunuhan Brigadir (J) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah menjadi sorotan yang luar biasa bagi publik.
“Ini menciderai citra Polisi sebagai penegak hukum,” kata Ketua Umum LingkarPuan ini
Andre Pelawi, mengatakan bahwa,
“Hukum harus tetap ditegakkan dan memberi rasa keadilan demi menjaga citra dan nama baik Polri yang sudah baik. Kasus pembunuhan Brigadir (J) harus diusut secara transparan dan tuntas, siapapun pelakunya hukum harus tetap ditegakkan di negri ini. Agar terciptanya keadilan hukum,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang sudah tegas, sekalipun Irjen FS merupakan orang dekat, Kapolri tidak ragu mencopot jabatan Sambo serta beberapa perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama baik di bawah Sambo langsung maupun dari kesatuan yang berbeda.
Bahkan Sidang Etik dan Profesi sudah dijalankan dengan keputusan pemecatan Sambo dari Kepolisian dan mengenakan pasal tersangka pembunuhan berencana bagi Sambo dan 4
tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf, dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Belum lagi para Polisi yang diduga kuat terlibat, masih dalam proses pemeriksaan yang kemudian akan dibawa ke Sidang Etik Polri.
Saya yakin Bapak Kapolri akan bisa menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini dengan baik dan transaparan sambil ke depan melakukan pembenahan menyeluruh di isntansi Polri.
Kita bisa melihat jelas bagaimana Bapak Kapolri bersama Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim dan tim khusus bekerja serius tanpa kenal lelah demi mengungkap fakta dan menuntaskan kasus tersebut.
Karena ini adalah tragedi pertama dalam sejarah berdirinya Polri dimana seorang jendral menjadi tersangka pembunuhan dengan melibatkan beberapa petinggi dan anggota Polri.
Rekam Jejak dinas Bapak Kapolri yang pernah menjabat Kadiv Propam dan Kabareskrim beserta tim yang ahli dalam bidangnya tentu akan sangat membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolri dan kita sebagai masyarakat juga harus hati-hati dan waspada mengingat ada pihak pihak yang menunggangi kasus ini demi merusak dan pembusukan citra Polri. Mereka adalah orang/kelompok yang tidak suka dan membenci Kepolisian.
Mereka coba membentuk dan menggiring opini negatif terhadap Kepolisian. Dengan mudah kita melihat gerakan kelompok ini di media sosial dengan akun anonim menebar fitnah dan kebencian. Serahkan kepada Polisi agar mengejar, mengungkap dan menangkap pergerakan serta jaringan mereka.
Kita doakan kita dukung, bersabar dan percaya Kapolri beserta jajaran tim bisa segera menuntaskan perkara ini secara baik, transparan dan memenuhi rasa keadilan serta membenahi instansi Kepolisian,” tutup Andre. (Johan S)