Jembatan Milik Pribadi, Ketinggian Tak Sesuai Spesifikasi Diduga Pemicu Banjir Bandang di Tasikmadu, Kecamatan Watulimo

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Banjir bandang yang terjadi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, merupakan salah satu bencana yang berdampak fatal di Kota Alen-Alen. Pasalnya, banjir itu menyebabkan rumah warga roboh hingga sedimen yang meluber ke badan jalan.

Peristiwa banjir itu dipicu akibat dahan dan ranting yang menyangkut di jembatan. Dibalik itu, ada dugaan jika pembangunan jembatan itu milik perorangan dan tak berizin. Dugaan itu pun diperkuat oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Trenggalek Ramelan, Selasa (11/10/2022)

Banjir bandang di Desa Tasikmadu dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya adalah faktor alam dan human error. Dari sisi faktor alam, Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah merilis cuaca ekstrim yang patut diwaspadai sampai 10 Oktober 2022.

Berdasarkan data curah dari DPUPR, curah hujan terbagi lima tingkatan, yakni 0 mm/hari (abu-abu) berawan, 0,5 – 20 mm/hari (hijau) hujan ringan, 20 – 50 mm/hari (kuning) hujan sedang, 50 – 100 (oranye) hujan lebat, 100 – 150 (merah) hujan sangat lebat, dan di atas 150 mm/hari (ungu) hujan ekstrim.

Dalam kasus curah hujan di Desa Tasikmadu selama 1 – 10 Oktober 2022, berawan terjadi tiga kali pada tanggal 1, 2, dan 6; hujan sedang terjadi tiga kali pada tanggal 5, 7, 10; hujan lebat terjadi sekali pada tanggal 4; hujan sangat lebat nol; dan hujan ekstrim terjadi dua kali pada tanggal 3 dan 9.

Melalui data itu, peristiwa banjir bandang terjadi pada tanggal 9 di Desa Tasikmadu. Curah hujan tinggi membuat dahan dan ranting-ranting jatuh dan terbawa ke arah sungai.

Sementara dahan, dan ranting yang terbawa arus ada yang berukuran besar, sehingga, menurut Ramelan, ketika volume sungai naik dahan dan ranting menyangkut di bawah jembatan.

Ada faktor lain human error. Ramelan menduga jembatan yang memicu banjir bandang di Desa Tasikmadu tidak sesuai spesifikasi, yang dimungkinkan jembatan itu adalah milik perorangan.

“Saya belum ke lokasi, tapi dari peninjauan sementara jembatan itu tidak sesuai spesifikasi, bisa jadi itu milik perorangan, dan dimungkinkan tidak punya izin (mendirikan jembatan, Red)”terangnya

Menyinggung upaya antisipasi jembatan ilegal agar terhindar dari jembatan tak sesuai spesifikasi, bukan cuma jembatan, bangunan pun juga banyak (diduga tak berizin). Namun begitu, belum bisa memastikan jumlah jembatan atau bangunan yang tak berizin.

“Kami lebih memprioritaskan (pengawasan) terhadap jembatan atau bangunan yang beresiko mengganggu aliran sungai. Tapi minggu ini kami akan meninjau ke lokasi (Desa Tasikmadu) untuk pengecekan lapangan,” ungkapnya

Di sisi lain, Wakil Adm Perum Perhutani Wilayah Kediri Selatan Agus Suharya, mengkonfirmasi dahan dan ranting yang menyangkut di jembatan berasal dari pekarangan milik warga atau bukan tegakan dari wilayah hutan. “Informasi kayu dari tanah milik masyarakat di pinggir kali (sungai, Red), terbawa, hanyut, dan bukan juga dari pesanggem,”tutupnya (Ag)

Pos terkait