Bandung,PersatuanBangsa.com
Dalam kehidupan sosial manusia diwarnai oleh interaksi sosial yang memiliki sebuah pemahaman yang sama bahwa manusia tidak bisa hidup sendirian, oleh karena itu hubungan antara elemen masyarakat harus dibangun agar tercipta harmonisasi antara kelompok masyarakat dimana mereka ada, demikian pun kehidupan antar umat beragama. “Toleransi” saling menghormati dan menghargai antara sesama umat beragama adalah sebuah kata yang tak dapat di tawar dalam sebuah kehidupan negara yang berdemokrasi seperti Indonesia.
“Kerukunan umat beragama di Bandung selatan dalam Sepuluh tahun terakhir ini sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja khususnya untuk umat nasrani yang melakukan peribadatan di gereja HKI yang harus di tutup secara paksa oleh oknum dari kelompok intoleransi”, begitulah ungkapan Pdt. Hendra Pardede dalam sambutan pembukaan Focus Group Discussion yang di adakan oleh HKI dan UEM di Gedung Bandung Techno Park bandung, pada sabtu (02/7/22).
Fikri Gusti, Fasilitator dan sekaligus yang mengatasnamakan kelompok JAKATARUB mengatakan bahwa toleransi itu sangat penting, dimana kaum minoritas selalu mendapatkan diskriminatif, saat ini saja ada beberapa gereja yang harus di tutup peribadahannya oleh sekelompok mayoritas, Fikri juga menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan FGD ini yakni :
Menjalin komunikasi strategis dengan komunitas-komunitas anak muda, lintas agama, serta masyarakat sipil/NGOs di Bandung, Jawa Barat yang konsen pada isu toleransi dan kebebasan beragama.
Mendiskusikan persoalan-persolaan terkini yang dialami dan dihadapi dalam konteks pelanggaran kebebasan beragama dan berkepecayaan di Bandung, Jawa Barat.
Merekemondasikan sebuah pembelajaran bersama yang dapat digunakan dalam memperkuat pendidikan toleransi dan perdamaian di Bandung, Jawa Barat.
“Dalam diskusi publik yang bertajuk toleransi dan non-diskriminatif dihadiri beragam tokoh publik, lembaga agama, mahasiswa, aktifis dan masih banyak lainnya, seperti kelompok/organisasi SALIM, ITEUNG GUGAT, GMKI, JAKATARUB, HMI, HKI, FKUB, KEUSKUPAN BANDUNG, PUAN HAYATI, PGI, HKI BETHESDA, LBH BANDUNG, JURNALIS PEWARNA INDONESIA, UNPAR, HKBP, dan KESBANGPOL BANDUNG” ucapnya dalam pembukaan acara tersebut.
Kegiatan Focus Discussion Group ini dibagi dalam tiga sesi, yakni sesi pertama para peserta/kelompok mengungkapkan pendapat atau pandangan mengenai toleransi dan hal-hal yang mendiskriminatif, pada sesi kedua yakni fasilitator membagi kelompok untuk membahas dan mendiskusikan dua hal yakni Kekhawatiran dan Harapan, sesi ketiga diisi dengan, Apa yang harus dilakukan setelah kegiatan ini dilaksanakan?.
Dalam kegiatan FGD pada sesi satu masing-masing kelompok/organisasi di berikan waktu sekitar 10 menit untuk memberikan pendapat tentang hal-hal yang bersifat diskriminatif terhadap kenyamanan peribadatan kaum minoritas.
Kesempatan tersebut disambut baik oleh peserta diskusi dimana masing-masing menceritakan secara gamblang bentuk-bentuk diskriminatif terhadap kepercayaannya.
Salahsatunya seperti yang di ungkapkan oleh minoritas Kepercayaan Kepada Tuhan beliau mengungkapkan “betapa sedihnya kaum minoritas yang saya anut, dimana keadaan atau kehadiran kami di nusantara ini seolah-olah tidak dianggap ada oleh orang lain”.
Berbeda cerita juga dengan Salah seorang pendeta dari HKBP Rancaekek dimana beliau mengatakan ” diskriminatif terhadap kegiatan peribadahan umat beragama juga terjadi terhadap gereja kami, dimana gereja kami harus di segel dan dilarang beroperasi, bahkan ketika kami mengurus perijinan Gereja, selalu saja tidak ada titik terang. Bahkan sampai saat ini kami selalu pesimis, bahkan ada ketakutan yang kami alami ketika kami beribadah” ungkapnya dalam diskusi, pada Sabtu(2/7/22).
Tidak hanya HKBP, Pdt Hendra Pardede juga mengatakan “HKI sebagai tuan rumah acara ini juga mengalami hal yang serupa, dimana gereja HKI juga turut di tutup secara paksa oleh sekelompok orang dan juga didukung oleh kaum mayoritas, dan saat ini HKI harus menyewa di salah satu gedung di kota bandung”. Ucapnya.
Pada sesi ke dua fasilitator membagi kelompok untuk mendiskusikan Kekhawatiran dan Harapan, seperti yang di ungkapkan secara gamblang oleh kelompok tiga yakni, kekhawatiran :
Merebaknya organisasi radikalisme.
Diskriminatif terhadap golongan tertentu dalam sektor publik.
Diskriminasi dilingkungan sekolah
Mayoritas mengklaim kewenangan, dan manpower dimana hal ini kekuatan ada pada sekelompok orang Dan kekuatan hukumpun terkalahkan.
Dalam sesi ketiga yaitu membahas tentang apa yang akan dilakukan setelah kegiatan ini selesai ? Dan menghasilkan enam point penting yakni:
Adanya kegiatan FGD yang dihadiri oleh multi stakeholder (pemangku kebijakan).
Camping lintas antar umat beragama di bandung selatan.
Saling support dan menguatkan solidaritas di kab bandung.
Membentuk wadah atau kelompok/ perkumpulan mahasiswa lintas Agama.
Dalam acara berikutnya mengundang MUI.
Mengundang ormas Garis Keras.
“Tuhan yang maha esa itu tidak terbatas dan agama itu terbatas, kemaha esa-an Tuhan tidak dikavling oleh ke-esaan suatu agama, tapi Tuhan menerima segala keterbatasan manusia, keterbatasan agama. Tuhan selalu memberkati kita semua karena kasihNya yang tidak terbatas itu. Kemudian kedepannya agama ini harus menjadi penjamin dan pengawal pemerintahan, dan negara yang menjamin kebebasan dan keamanan. Untuk itu kedepannya lembaga-lembaga agama juga harus menjadi penjamin keamanan dan ketertiban itu,”tutupnya