Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Menginjak pertengahan Tahun 2022, Ketua DPRD Trenggalek tekankan pembahasan sejumlah ranperda yang selama ini masih tertunda bisa segera diselesaikan. Saat ini sejumlah ranperda diketahui tinggal menunggu hasil evaluasi gubernur Jawa Timur, namun ada juga yang masih menunggu rekomendasi dari kementerian. Senin (30/05/2022)
Dari hasil rapat kerja unsur pimpinan DPRD Trenggalek, diketahui jika hingga saat ini, masih ada beberapa ranperda yang tindak lanjutnya masih harus menunggu evaluasi, maupun rekomendasi dari jajaran pemerintahan yang lebih tinggi. baik dari gubernur maupun dari kementerian.
Untuk ranperda pengelolaan keuangan daerah, saat ini masih harus menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Sedangkan untuk Ranperda RTRW masih harus menunggu rekomendasi dari Ditjen tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Ketua DPRD Samsul Anam mengatakan, bahwa Untuk percepatan penyelesaian pembahasan ranperda, saat ini pihaknya sudah meminta laporan perkembangan pembahasan dari masing masing Pansus. Dari sejumlah ranperda itu, diketahui jika mayoritas sudah hampir selesai.
“Diharapkan penyelesaian seluruh ranperda itu bisa segera dilakukan. Sehingga bisa segera diterapkan dalam proses pembangunan yang lebih baik di kabupaten Trenggalek,”ungkapnya
Dari sejumlah ranperda tersebut ada 1 ranperda pembahasannya dihentikan. Yakni, Ranperda tentang pembiayaan tahun jamak. Hal ini dilakukan karena proses pembangunannya sudah selesai.
“Disisi lain pihak eksekutif juga menegaskan, jika proses pembangunan gedung baru RSUD tidak memerlukan perda tahun jamak. Sehingga pembahasan ranperda ini dihentikan,”tutupnya