DPRD Kabupaten Trenggalek Komisi II mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat lengah dalam penegakan perda

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
DPRD Kabupaten Trenggalek Melaksanakan Rapat pembahasan pendapatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang Banmus lantai 2 DPRD Kabupaten Trenggalek. Senin (07/03/2022)

Ketua Komisi II Mugianto,S.pd.MH. mengatakan,rapat dengan 3 mitra kerja yaitu, Dinas PUPR,Dinas Perhubungan dan dinas BKD,membahas tentang masalah pendapatan dan melakukan klarivikasi dengan OPD.

“Sedangkan di PUPR ada beberapa masalah yang harus segera di rangkum dan kurang lebih ada 20 tower yang tidak mempunyai izin dan tidak masuk restribusi IMBnya dan sudah beroprasi puluhan tahun,”ucapnya

Adapun masalah ini menjadi tugas kita agar segera di selesaikan,dan harus segera di tertipkan dengan menyelesaikan izinya.dan Satpol PP dan perizinan harus bertindak tegas dengan memberikan surat teguran dan mekanisme yang ada.

“sedangkan jika tidak di siplin kita berhak untuk penegakan perda untuk di berhentikan oprasionalnya,dan tadi sudah di sampaikan ke Satpol PP agar menertipkan perda-perda yang sudah ada untuk membantu pemerintah daerah mendapatkan sumber pendapatan (PAD),”ungkapnya

Adapun lokasinya menyebar di 14 Kecamatan dan ada 12 tower yang tidak mempunyai izin dan tidak masuk ke PAD. dengan dinas-dinas terkait seperti,dinas PUPR dan dinas perizinan harus segera melakulan klarivikasi.

“Sedangkan dari pihak Satpol PP harus segera melakukan tindak lanjut dengan penegakan perda,dengan tuntutan harus segera di tertipkan. dengan adanya masalah ini pemerintah daerah dikatakan lengah dalam menangani persoalan itu,”tandanya

Adapun informasi yang terbentur dengan RT/RW,akan tetapi banyak yang mengurus izin setelah mendirikan tower,dengan informasi yang di dapat dari keberanian pihak profaider yang menantang pihak daerah.

“Sedangkan jumlah uang yang harusnya masuk ke PAD, kurang lebih sekitar 300juta dalam 1 tahun dari 12 tower,dan seharusnya bisa membantu pendapatan pemerintah daerah,”tegasnya

Adapun dari pihak perhubungan ada beberapa pendapatan yang harus di rekontruksi, atau di kaji ulang dan di sesuaikan dengan peraturan yang baru.dan ada pemilihan atara restribusi jasa umum, dan layanan umum.

“Sedangkan dinas perhubungan di tahun 2022 ini kurang yakin,tarjetnya terlampaui dan masih optimis dengan kenaikan kurang lebih 10 persen. dengan di sisi lain bagaimana untuk mendapatkan pundi-pundi PAD dengan membuat jembatan timbang,”tuturnya

Dengan melihat dari kondisi jalan banyak yang rusak ,dan bagaimana upaya pemerintah daerah membuatkan jembatan timbang,untuk melihat tonase beberapa angkutan yang ada di trenggalek.

“Adapun solusi ini, untuk membatasi karena di trenggalek banyak tambang,dan tonase dari tambang itu sendiri ada batasan yang harus di patuhi.dengan adanya jembatan timbang nantinya akan bisa menyumbang PAD restribusi,”imbuhnya

Sedangkan dari BKD ,bahwa PAD dari BKD tahun 2021 sampai 2022 turun ,karena asrama yang ada di BKD di gunakan untuk penanganan covid dan masih bisa di terima.

“Akan tetapi kedepannya harus ada wacana dan solusi atau pemikiran, bagaimana kalau peran BKD di sesuaikan dengan depoksi, masalah peningkatan kapasitas ASN dan di anggarkan dalam 1 pintu saja,dengan melaksanakan bale diklat di BKD,”tutupnya (Ag/Nov)

Pos terkait