Diduga Adanya Pemerasan Yang Berkedok Atensi Oknum Polres Trenggalek

Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Diduga Adanya Pemerasan yang berkedok atensi oknum Polres Trenggalek yang sangat merugikan warga masyarakat trenggalek,hal tersebut di sampaikan oleh beberapa warga yang merasa di rugikan oleh oknum tersebut, saat kita temui oleh awakmedia Sabtu malam (24/09/2022)

SP (54) Selaku warga sumurup mengatakan bahwa, ada ketidak adilan yang saya rasakan saat di tambang IPR, galian A dan di saat itu saya kerja, mulai 2010 dan saat itu,saya punya IPR, dan di 2016 masa aktifnya sudah mati,dan saya ajukan perpanjangan di provinsi.

Serta di sana ada beberapa kendala, adanya penundaan perubahan birokrasi,masalah pertambangan dan langsing saya ajukan ke pusat.

“Dengan adanya seperti itu, saya mendapatkan saran untuk melakukan experimen dulu menentukan,hasil tambang, dikarenakan jika kita mengurus izin,yang belum tentu,”ungkapnya

Saat itu saya melakukan experimen, dengan metode kita, dan saat itu masih belum bisa berhasil. Setelah experimen 2 jam, saya di datangi,dari polres trenggalek kanit (Ir) serta (Ws) bersama ( IP) dan saat itu saya di periksa di polres trenggalek oleh pitsus. yang saat kejadian itu pada tanggal,22 oktober 2019.

Di saat itu saya di BAP, dan langsung di bawa ke polres trenggalek, dan di lakukan penyelidikan di sore hari sampai malam hari, serta keesokan harinya saya, di suruh apsen rutin selama 11 bulan, dan disaat absen yang terakir saya di tentukan nominal sebesar 50 juta, dengan alasan untuk melepaskan jeratan hukum, dan saat itu saya tawar.

“Selang beberapa hari, saya menyerahkan uang sebesar 40 juta,di ruangan pitsus, dan di terima oleh (WS),dan saat semua itu sudah di penuhi,selang beberapa hari saya di suruh mengambil BB, sekaligus menyerahkan uang 5 juta di belakang polres dan di terima oleh (WS), jadi total semua yang di terima 45 juta,di polres trenggalek,”tuturnya

DA selaku pengusaha klontong (miras) menbahkan bahwa,saat itu saya mengenal saudara (ST) yang saat itu saya dulu,sering kena oprasi di polres dan polsek, dan saat itu saya minta solusi dengan orang polsek supaya kondusif jualan saya dan saat itu datanglah (ST) dari polres trenggalek yang saat itu menjabat di kabit sahabara dan (YD) saat semua sudah di bahas, di situlah beliau mengusulkan biaya atensi sebesar 3 juta per bulan.

“Dengan adanya seperti itu, harapan saya, jika ada atensi janganlah berlebihan kasihan kepada warga yang tidak mampu,”pungkasnya

Imam Burhanudin Selaku Ketua LGMI Kabupaten Trenggalek menuturkan bahwa,dengan adanya kejadian yang menimpa kepada warga masyarakat,atas tindakan beberapa oknum di kepolisian resort trenggalek.

Dengan adanya kejadian tersebut saya sangat menyayangkan,dan hal ini, tidak boleh di diamkan, harus segera di tindak lanjuti. serta hal seperti ini, yang sangat merugikan masyarakat,baik dari sektor ekonomi, pendidikan ,hukum yang tidak tepat,serta penindakan yang tidak semestinya,yang di lakukan oleh polri dan aparat penegak hukum dan harus di hentikan.

“Dengan memberikan efek jera, sekaligus mengangkat citra polri di masyarakat, harus di tindak secara benar dan tegas, Dan bagi siapapun,yang terlibat harus di proses secara hukum dan di sidangkan di pidana umum,”tutupnya (Ag)

Pos terkait