Trenggalek,PersatuanBangsa.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif Netralisasi ASN, yang di selenggarakan di Hotel Hayam Wuruk Kabupaten Trenggalek. Selasa (08/11/2022)
Ketua Bawaslu Trenggalek Ahmad Rohani mengatakan bahwa, kami mengadakan sosialisasi netralisasi ASN dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
“Bawasannya kita ketahui bersama bahwa, ASN dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada ini,di tuntut untuk netral, maka dari itu,kami dari bawaslu mengadakan sosialisasi ini sebagai wujud upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN,”ungkapnya
Sedangkan hasil evaluasi pilkada kemarin, ada beberapa ASN yang melakukan pelanggaran netralitas. untuk itu,kami mengundang perwakilan beberapa OPD.
Dengan harapan, pasca kegiatan ini, bisa menyalurkan pengetahuannya kepada intansi terkait, bagaimana letak posisi ASN di pilkada maupun pemilu.
Ada beberapa ketentuan terkait posisi ASN yaitu, ASN tidak boleh masuk sebagai anggota partai politik,maupun masuk sebagai pengurus partai politik, serta tidak boleh ikut tim sukses, tidak boleh sebagai peyelenggaran kampanye dan tidak boleh berfoto dengan calon.
Untuk itu kami, mendatangkan narasumber baik itu dari akademisi,uniska UIN 1,maupun dari bawaslu trenggalek dan BKD.
“Harapan Kami,pasca kegiatan ini, ASN di trenggalek nihil pelanggaran netralitas,”terangnya
Dr.Imam Fachruddin,M.Si selaku Kapasitas Akademisi Universitas Kediri menambahkan,aparatur sipil negara tidak boleh konflik on intres dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dalam pelakasanaan pilpres maupun pilkada, dan di pemilu tahun 2024 di harapkan ASN netral.
“Adapun nantinya ,jika ada ASN yang melanggar, di undang-undang pemilu,sudah di atur sedemikian rupa bahwa,ASN itu fungsi mereka adalah menjalankan dan melayani tugas dan jika melanggar dari pihak komisi aparatur sipil negara (KSN) yang nantinya, akan meberikan teguran terhadap ASN tersebut,mulai peringatan 1, 2 sampai sangsi,”tutupnya (Ag)